KABARKIBAR.ID – Seorang bandar narkoba bernama Usman Sulaiman berhasil kabur saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit sebagai tahanan di Lapas Idi, Aceh Timur, Aceh.

Usman sebelumnya telah divonis hukuman penjara selama 20 tahun karena terlibat dalam kasus pengedaran 26 kilogram sabu.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno, kaburnya Usman terjadi pada subuh hari setelah menjalani operasi tumor di rumah sakit.

Petugas lapas mengawalnya saat dibawa ke Rumah Sakit Zubir Mahmud pada sore Rabu (31/5).

Kemudian, Usman menjalani operasi selama satu jam pada hari berikutnya.

Petugas lapas secara bergantian melakukan pengawasan terhadap Usman.

Pagi harinya, Usman meminta petugas jaga untuk membuka borgolnya dengan alasan ingin pergi ke kamar mandi.

Dia didampingi petugas saat pergi ke kamar mandi, sementara petugas lain menjaga dari luar.

Namun, setelah menunggu cukup lama, petugas curiga karena Usman tak kunjung keluar. Ketika mereka memeriksa ke dalam, Usman sudah tidak ada di tempat.

“Dia kabur saat petugas jaga sedang melaksanakan salat Subuh,” jelas Yudi Suseno.

Setelah kejadian tersebut, petugas lapas segera meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa Usman telah divonis hukuman penjara selama 20 tahun pada tahun 2022.

Kaburnya Usman Sulaiman menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang narapidana yang terlibat dalam perdagangan narkoba dalam jumlah yang signifikan.

Pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan perlu segera bertindak untuk mengamankan kembali pelaku dan memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap tahanan yang sedang menjalani perawatan di luar lembaga pemasyarakatan.

Langkah-langkah keamanan yang lebih ketat perlu diimplementasikan untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga keamanan serta integritas sistem peradilan pidana.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan informasi yang relevan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan pelaku yang kabur ini.

Kaburnya seorang bandar narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu penangkapan pelaku sangatlah penting.