KABARKIBAR.ID- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi titik awal bersejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.

Meskipun kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat proses tersebut, kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah langsung dari Jepang.

Peristiwa penting yang mempengaruhi momentum proklamasi adalah pengeboman dua kota di Jepang oleh Amerika Serikat dengan bom atom.

Pada tanggal 6 Agustus 1945, kota Hiroshima dihantam oleh bom atom, dan tiga hari kemudian, pada tanggal 9 Agustus 1945, giliran kota Nagasaki mengalami nasib serupa.

Kejadian ini mengguncang semangat tentara Jepang dan memaksa mereka untuk menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya.

Momentum ini dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi No.1), upacara Proklamasi dimulai.

Pukul 10 pagi, Soekarno membacakan teks Proklamasi dan menyampaikan pidato singkat.

Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati dikibarkan oleh prajurit PETA, Latief Hendraningrat, dibantu oleh Soepardjo dan seorang pemudi yang membawa nampan berisi bendera Merah Putih.

Setelah bendera berkibar, lagu Indonesia Raya berkumandang diiringi oleh semua hadirin.

Bendera pusaka tersebut kini menjadi peninggalan bersejarah dan dipajang di Museum Tugu Proklamasi Nasional.

Setelah peristiwa Rengasdengklok yang menyebabkan tahanan Jepang dibebaskan, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta.

Namun, rencana proklamasi yang sebelumnya dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat tidak mendapat izin dari Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, Mayor Jenderal Oosugi Nishimura.

Nishimura menolak memberikan izin dan menyatakan bahwa Jepang harus menjaga status quo.

Soekarno dan Hatta merasa kecewa dengan keputusan tersebut dan memutuskan untuk mengadakan rapat di rumah Laksamana Maeda untuk menyusun teks Proklamasi.

Para pemimpin proklamasi, yakni Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo, serta saksi-saksi seperti Soekardi, B.M. Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik, bekerja sama menyusun teks Proklamasi dengan penuh kesungguhan.

Teks Proklamasi ditulis oleh Soekarno sendiri. Setelah selesai disepakati, Sayuti Melik menyalin dan mengetik teks tersebut dengan menggunakan mesin tik milik Mayor Dr. Hermanto Kusumobroto dari kantor perwakilan Angkatan Laut Jerman.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi titik tolak bagi perjalanan bangsa Indonesia dalam mengarungi liku-liku sejarahnya.

Pernyataan kemerdekaan tersebut menjadi tonggak bersejarah yang mengilhami semangat perjuangan dan patriotisme bangsa.

Setiap tahun, tanggal 17 Agustus dirayakan sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat kebanggaan dan nasionalisme, sebagai momen untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dan para pendiri bangsa, serta sebagai panggilan untuk terus bersatu dan memajukan Indonesia ke depan.

Setelah teks Proklamasi disiapkan, Soekarno dan Hatta meminta izin kepada Laksamana Tadashi Maeda untuk menggunakan gedung militer di Jalan Imam Bonjol sebagai tempat untuk membacakan Proklamasi.

Maeda memberikan izin, dan acara Proklamasi pun ditetapkan pada pukul 10 pagi tanggal 17 Agustus 1945.

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tahun 1945 menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia.