KABARKIBAR.ID- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah membekuk 714 tersangka dari 616 Laporan Polisi (LP) TPPO  sepanjang tahun 2023.

Satgas TPPO Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didirikan 4 Juni lalu, telah menangkap 714 tersangka.

” Sejak terbentuknya TPPO hingga 4 Juli ini telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu  5 Juni 2023.

Ramadhan menjelaskan, dari ratusan laporan polisi yang masuk dan ditangani Polri, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban.

Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.982 korban berhasil diselamatkan dengan rincian,  perempuan dewasa 889 dan perempuan anak 114.

Sedangkan, Satgas TPPO juga menyelamatkan  korban laki-laki dewasa sebanyak 925 dan 54 laki-laki anak.

Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Ada 434 kasus yang diungkap, kata Ramadhan, menggunakan modus menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus.

Kermudian modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.

Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan.

“ Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21,” ujarnya.