KABARKIBAR.ID— Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda telah menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO sepanjang tahun 2023.
Satgas TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo awal juni lalu, telah menangkap 532 tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani sejak dibentuknya Sagas TPPO awal Juni hingga 20 Juni telah menangkap 532 tersangka sampai hari ini.
“Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan 1.572 korban dari ratusan LP yang kita tangani,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Juni 2023.
Ribuan korban perdagangan orang, Ramadhan merinci paling banyai menjadi korban adalah laki-laki dan disusul korban perempuan.
Korban perdangangan orang dengan rincian, 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak.
Kemudian disusul untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki serta anak ada 44 orang.
Modus kejahatan yang diterapkan tersangka, Ahmad Ramadhan menjelaskan korban terbanyak dengan dimingi-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.
“ Selain diiming-imingi sebagai PMI dan PRT, namun kenyataanya mereka dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Anak Buah Kapal (ABK),” ucap Ahmad Ramadhan.
Para korban yang dijadikan PSK ada 116 kasus, sementara untuk modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus serta eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus.
Ahmad Ramadhan menambahkan, dari sekian ratus kasus yang diterima Satgas TPPO, 83 kasus masuk dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan 347 kasus dalam tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Ahmad Ramadhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan sesorang yang tidak dikenalnya.
“ Apalagi dengan tergiur gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri,” jelasnya.
Ia kemudian meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi.
Hal ini dilakukan agar masyarakat, lanjut Ahmad Ramdhan, mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
DSalam kesemopatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan.
Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi.
Tinggalkan Balasan