“Setuju,” jerit para anggota DPR yang hadir.
Puan lantas mengetuk palu setelah menggapai persetujuan dari fraksi lain tersebut.
Untuk diketahui, omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan rencananya disahkan jadi Undang-Undang (UU) bagian dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 11 Juli 2023.
RUU Kesehatan Terlalu Terburu-buru
Sejumlah pihak memasukkan pengukuhan RUU Kesehatan terlalu terburu-buru, mengingat, RUU dari DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu.
Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru terjadi Februari sampai April 2023.
Apalagi, bahan hukum yang akan disahkan memuat Undang-Undang yang sudah ada, yakni cabut 9 UU dan mengubah 4 UU tentang kesehatan.
Dalam proses penyusunannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra, terhitung mulai sejak para organisasi profesi (OP).
Mereka menampik dengan berbagai cara, menjalankan aksi demo di depan DPR RI sampai berniat menyodorkan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Harapan Jokowi dengan Perubahan RUU Kesehatan Jadi UU Kesehatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki harapan terutama pada kekurangan dokter di berbagai daerah Indonesia bisa dipenuhi dengan cepat.
Harapan Jokowi ini muncul setelah disahkannya RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan yang diresmikan oleh DPR RI.
“Dan kita harapkan kekurangan dokter lebih dipercepat, kekurangan spesialis dipercepat. Saya sangka arahnya ke sana,” ujar Jokowi saat peresmian Tol Cisumdawu, Sumedang, Selasa, 11 Juli 2023.
Dilansari data Kemenkas per 1 April 2022, jumlah dokter dan spesialis di rumah sakit seluruh Indonesia berada di angka 122.023 dan kekurangan sebanyak 8.182 orang.
Tak semata-mata itu, Jokowi harap RUU Kesehatan nantinya bisa mempermudah berbagai informasi dan pelayanan di sektor kesehatan Indonesia.
Selain itu, Jokowi ikut serta soal pembahasan RUU tentang Desa yang kini beranjak di DPR.
Baginya, pertimbangan dan pandangan pemerintah masih dibahas terkait dengan UU tentang Desa.
“Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan,” katanya.
Tinggalkan Balasan