Libur tiga hari dalam rangka Hari Raya Idul Adha ini terdiri dari satu hari libur nasional dan dua hari cuti bersama.

Lalu, pada tanggal-tanggal mana pemerintah menetapkan sebagai hari libur Idul Adha? Berikut rinciannya:

1. Rabu, 28 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
2. Kamis, 29 Juni 2023: Libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
3. Jumat, 30 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Keputusan tersebut tentunya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tanggal libur Idul Adha dan cuti bersama yang dapat mereka manfaatkan.

Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan kegiatan mereka selama periode tersebut, baik dalam hal berkumpul dengan keluarga, beribadah, maupun berwisata.

Perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi dan pariwisata.

Dengan adanya cuti bersama pada hari raya Idul Adha, diharapkan akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam sektor perdagangan, pariwisata, dan industri lainnya.

Selain itu, keputusan ini juga memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk lebih bersama dengan orang tua mereka selama liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha.

Hal ini penting dalam memperkuat hubungan keluarga dan memberikan waktu berkualitas untuk bersama-sama.

Dalam konteks ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan libur Idul Adha dan cuti bersama dengan bijak, sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang terkandung dalam perayaan Idul Adha itu sendiri.

Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan manfaat dari hari libur nasional dan cuti bersama bagi masyarakat.

Dengan penyesuaian yang dilakukan, diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara kebutuhan individu, keluarga, serta pembangunan sosial dan ekonomi negara.