KABARKIBAR.ID – Seorang oknum Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden menganiaya seorang warga sipil hingga tewas.
Seorang warga sipil berinisial IM (25 tahun) secara naas kehilangan nyawanya setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM.
Penculikan kepada pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang.
Para pelaku tiba dan secara paksa memasukkan korban ke dalam mobil.
Kemudian, pada pukul 19.00 WIB – 20.00 WIB, Said mengaku menerima telepon dari korban yang menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku.
Para pelaku juga menelepon keluarga lain dan mengirimkan video penganiayaan tersebut.
“Setelah itu tidak ada lagi kontak, ibu sempat menelepon yang jawabmya pelaku, ‘Jika sayang anakmu, kirimkan 50 juta’. Kalau tidak, anak ibu akan saya habisi, saya buang ke sungai,” katanya, kan ibu sudah panik jangan buang,“ kata Said, Minggu, 27 Agustus 2023).
Dalam perbincangan tersebut, kata Said, korban mengaku tak kuasa dan ingin segera mati aja.
Pelaku bahkan terus mendesak pihak keluarga untuk segera mendatangi korban dengan membawa uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Said meyakini bahwa korban adalah seorang penjual kosmetik, tidak memiliki masalah dengan siapa pun atau terlilit utang.
“Habis itu, bilang ke saya sudah nggak sanggup lagi mau mati, gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan