KABARKIBAR.ID – Beberapa hari yang lalu rakyat Indonesia dihebohkan oleh DPR yang mengesahkan RUU Kesehatan jadi UU, namun bagaimana dengan RUU Perampasan Aset?
Tidak cepatnya sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memulai pembahasan RUU Perampasan Aset Pidana dipertanyakan karena itu diduga akan mengganggu kepentingan partai politik dan elit.
“Saya kira ada alasan DPR kurang motivasi untuk membahas RUU ini.”
“Kalau melihat isi RUU perampasan aset, menurut saya RUU ini tidak menarik dari segi kepentingan anggota DPR, partai politik, dan elit pada umumnya,” kata Lucius Karus, selaku peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) saat diminta keterangan pada Jumat, 14 Juli 2023.
Menurut Lucius, RUU perampasan aset kemungkinan besar dipandang merugikan elit politik sehingga enggan untuk segera bergabung dalam memulai pembahasan.
Bahkan, bukan tidak mungkin elit politik takut terjebak jika RUU yang mereka bicarakan kemudian disahkan.
“Kalau melihat sistem korupsi di Indonesia saat ini, di mana banyak tokoh elit di lembaga negara yang terlibat korupsi, saya kira mudah ditebak di antara mereka juga banyak aset ilegal,” kata Lucius.
Lucius mengatakan RUU perampasan aset kemungkinan akan menjadi gangguan bagi DPR atau beberapa pengurus partai politik di parlemen, yang juga diduga menguasai aset secara ilegal.
“Dengan kata lain, RUU perampasan aset merupakan ancaman nyata bagi elit di negara yang korupsinya masih mengakar,” kata Lucius.
Oleh karena itu, Lucius menilai politisi Senayan akan mengulur waktu untuk mulai membahas RUU perampasan aset, meski sudah menerima Surpres dan naskah oleh pemerintah.
“Mulai dari alasan menunggu antrean pembahasan yang diberikan pimpinan DPR hingga alasan lain hanya untuk menghindari pembahasan secara cepat RUU ini,” kata Lucius.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memberikan surat presiden (Surpres) dan RUU pada 4 Mei 2023.
Bahkan, pimpinan DPR diharapkan membacakan Surpres tersebut dalam rapat paripurna, Selasa, 11 Juli 2023.
Namun, momen yang ditunggu-tunggu tidak terwujud.
Respon Puan Maharani Soal RUU Perampasan Aset
Menurut kabar, Puan Maharani, selaku ketua DPR menjelaskan mengapa surpres RUU Perampasan Aset belum juga dibacakan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan