Selain itu, mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami juga menjerat mereka dengan UU ITE karena mereka mempromosikan barang dagangannya melalui media sosial,” tambahnya.

Kembar Rihana dan Rihani Tipu Keluarga Sendiri

Kasus penipuan dengan modus penjualan iPhone murah yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani mengungkapkan fakta baru yang mengejutkan.

Ternyata, kakak beradik kembar ini tidak hanya menipu orang lain, tetapi juga keluarga mereka sendiri.

Kompol Reza Mahendra, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa keluarga mereka berencana melaporkan Rihana dan Rihani atas tindakan penipuan yang dilakukan.

“Keluarganya akan melaporkan kedua orang ini (Rihana dan Rihani) karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan RA dan RI,” ujar Reza kepada wartawan pada Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan Rihana dan Rihani juga dilakukan dengan bantuan dari pihak keluarga.

“Pihak keluarga juga turut membantu dalam penangkapan Rihana dan Rihani,” ungkap Titus Yudho Ully.

Detail mengenai keterlibatan keluarga dalam penangkapan ini belum diungkap lebih lanjut.

Namun, dapat disimpulkan bahwa keluarga merasa terpukul dan menjadi korban dari tindakan penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani.

Kasus ini semakin kompleks dengan melibatkan tindakan penipuan terhadap orang lain dan juga penipuan terhadap keluarga sendiri.

Modus operandi mereka dalam menjalankan aksi penipuan menggunakan modus penjualan iPhone murah telah menimbulkan kerugian materi yang signifikan.

Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penangkapan terhadap Rihana dan Rihani.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP atas dugaan penipuan dalam transaksi jual beli iPhone. Selain itu, mereka juga dijerat dengan UU ITE karena mempromosikan barang dagangan melalui media sosial.

Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk peran keluarga dalam kasus ini.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kerjasama antara aparat kepolisian dan pihak keluarga dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari aksi penipuan yang merugikan banyak pihak.