KABARKIBAR.ID— Kawasan Tangerang Raya, Provinsi Banten ada rencana dan wacana akan menambah 2 daerah otonom baru (DOB) salah satunya kabupaten Tangerang Utara.

Dengan meningkatnya penambahan jumlah penduduk yang cukup pesat, Kawasan Tangerang Raya menjadi salah satu pusat kota dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Indonesia.

Berkembangnya Kawasan Tangerang Raya memerlukan pelayanan dan kualitas yang cukup baik dan memadai, sehingga ada rencana dan wacana menjadikan 2 daerah otonom baru (DOB).

Dikutip dari kangatepafia, rencana dan wacana 2 daerah otonom baru (DOB) Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara.

Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sebelumnya sudah terbentuk, kini ada rencana dan wacana dengan mengusulkan penambahan wilayah baru pembentukan lagi 2 daerah otonom baru (DOB)  Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara.

Berdasarkan Laporan( BPS) Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang Tahun 2022, jumlah penduduk mencapai 3.352.472 dengan memiliki luas wilayah ilayah 959,61 km2.

Sehingga rata-rata kepadatan penduduk mencapai 3.494 jiwa perkm2.

Wilayah Kabupaten Tangerang mencakup 29 kecamatan dan 246 desa serta 28 kelurahan.

Kabupaten Tangerang Utara

Sementara jumlah penduduk Kabupaten Tangerang Utara mencapai 1.139.928 jiwa atau 34 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang.

Sedangkan luas wilayahnya akan mencapai 416,65 km2 atau sekitar 43,42 persen dari luas Kabupaten Tangerang, dengan kepadatan penduduk 2.736 jiwa per km2.

Kabupaten Tangerang Utara yang direncana dan wancanakan akan meliputi 13 kecamatan serta 124 desa atau kelurahan, 118 desa dan 6 kelurahan.

Sementara daerah induk Kabupaten Tangerang Utara tinggal menyisakan 16 kecamatan dan 150 desa/kelurahan (128 desa dan 22 kelurahan).

Kecamatan seperti Mekar Baru, Teluk Naga, Sepatan, Pakuhaji, Kronjo yang akan masuk Kabupaten Tangerang Utara.

Sebagai daerah induk Kabupaten Tangerang, bila pemekaran wilayah sudah jadi dilaksanakan, akan menyisakan wilayah sekitar 56,58 persen (542,96 km) dan jumlah penduduk 66 persen (2.212.544 jiwa).

Dengan rata-rata  kepadatan penduduk yang makin meningkat  4.075 jiwa per km2.

Kabupaten Tangerang Utara yang di rencanakakan dan wacanakan menjadi Bakal Calon Daerah Otonomi Baru (BC-DOB) akan meliputi 13 kecamatan, wilayahnya berada di bagian utara Kabupaten Tangerang.

Sebelah utara dengan Laut Jawa, sebelah timur Teluk Jakarta, Selatan dengan Provinsi DKI Jakarta akan menjadi batas wilayah Tangerang Utara.

Juga Kota Tangerang dan daerah induk Kabupaten Tangerang dan sebelah barat dengan Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kawasan pesisir yaitu, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi  menjadi  7 diantaranya dari 13 Kecamatan.