Pada Kamis, 24 Agustus 2023 pagi tadi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia.

Dikutip dari situs IQAir pada pukul 08.00 WIB, Indeks Kualitas Udara Amerika Serikat (AQI US) atau Air Quality Index Jakarta tercatat berada di angka 160.

Berdasarkan tingkat polusinya, DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.

Kualitas udara tidak sehat ini diperkirakan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2023 atau hingga 5 hari ke depan.

Konsentrasi polutan tertinggi di udara DKI Jakarta saat ini adalah PM 2.5.

Konsentrasi ini 14,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Razia Uji Emisi Bakal Berlangsung Selama 3 Bulan

Asep Kuswanto, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan, sanksi tilang untuk uji emisi akan diberlakukan mulai 1 September hingga tiga bulan ke depan.

“Besok rencananya kami akan melaksanakan uji coba tilang uji emisi. Kami akan melakukan uji emisi skala besar pada 1 September,” kata Asep Kuswanto dalam konferensi pers secara online, Kamis, 24 Agustus 2023.

Asep menjelaskan, razia uji emisi ini akan dilakukan selama tiga bulan ke depan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, dan Satpol PP.

“Jadi, mulai September sampai tiga bulan ini, kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, dan Satpol PP, ” ujarnya.

Selain uji emisi, Asep mengatakan Pemprov DKI kini tengah melakukan sejumlah tindakan intensif untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota.