Aksi damai yang berlangsung di halaman gedung DPRD Kalimantan Timur berlangsung selama satu setengah jam, mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 11.30 WITA.
Pada pukul 12.00 WITA, perwakilan karyawan yang terlibat dalam aksi damai diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur, termasuk Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demu, Ketua Panja Tambang DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Udin, dan Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi Juhri.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan karyawan PT Batuah Energi Prima menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD. M. Udin menanggapi dengan menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap masalah yang dihadapi oleh para pekerja tambang batu bara tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demu, juga menyampaikan bahwa mereka akan mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meminta bantuan dalam penyelesaian masalah yang dihadapi PT Batuah Energi Prima.
“Kami akan menindaklanjuti dan membuat surat ke Mabes Polri. Kami membutuhkan waktu dua hari untuk memproses surat-surat tersebut,” ujar Baharuddin Demu.
Setelah pertemuan dan penyampaian aspirasi, rombongan aksi damai membubarkan diri dengan tertib.
Mereka menunjukkan sikap yang disiplin dan menjaga ketertiban selama aksi damai tersebut.
DPRD Kalimantan Timur menjadi salah satu pihak yang merespons tuntutan karyawan PT Batuah Energi Prima.
Pertemuan antara perwakilan karyawan dan anggota DPRD tersebut diharapkan dapat membawa hasil yang positif dan memperhatikan nasib para karyawan yang terdampak.
Tindakan anggota DPRD Kalimantan Timur untuk menyampaikan aspirasi karyawan kepada pihak berwenang, seperti Kapolri, merupakan langkah penting dalam upaya mencari solusi dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh PT Batuah Energi Prima.
Dalam dua hari ke depan, surat-surat tersebut akan diproses dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan dan karyawan yang terlibat.
Meski aksi damai telah berakhir, perjuangan karyawan PT Batuah Energi Prima belum berakhir. Mereka masih menantikan respons dan langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah operasional perusahaan dan mengembalikan keberlangsungan pekerjaan mereka.
Semoga langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Kalimantan Timur dan pihak terkait dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan