KABARKIBAR.ID- Permasalahan yang melingkupi Proyek Strategi Nasional (PSN) Kampus Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) masih menimbulkan keprihatinan, terutama terkait hak-hak yang belum terpenuhi bagi sebagian warga.
Namun, upaya penyelesaian kian mendekati titik terang setelah Presiden Joko Widodo berencana untuk menggelar pertemuan antara ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto, dengan harapan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini.
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan komitmen Presiden Jokowi dalam menghadapi permasalahan ini.
“Presiden berjanji akan segera memanggil Menteri ATR/BPN dan mempertemukannya dengan ahli waris,” kata Silfester kepada awak media.
Pernyataan Presiden tersebut disampaikan kepada Silfester ketika dirinya melaporkan masalah tanah yang dihadapi oleh masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka.
Pelaporan ini dilakukan dalam acara Rembug Nasional Sukarelawan Militan Solidaritas Merah Putih (Sommet) di Bogor pada Sabtu, 16 September 2023.
Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) Yoyo Effendi, yang juga mewakili ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka, mengonfirmasi pernyataan Silfester. Yoyo Effendi mengungkapkan keyakinannya bahwa Presiden Jokowi akan segera mengambil tindakan dengan memanggil Menteri ATR/BPN dan mengadakan pertemuan dengan para ahli waris.
Dalam rangka penyelesaian permasalahan ini, para ahli waris mengajukan tuntutan agar Menteri ATR/BPN RI membatalkan sertifikat-sertifikat hak pakai milik Radio Republik Indonesia (RRI) dan Kementerian Agama yang terbukti cacat administrasi dan cacat yuridis.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan