KABARKIBAR.ID — Proses penyelidikan terhadap kasus pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, polisi sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang berusaha mengidentifikasi lokasi tempat PSK tersebut beroperasi di kawasan Puncak.
Dalam hal ini, Dinsos sedang melakukan assesment terhadap kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian karena kasus ini masih berada dalam ranah Dinsos.
Hasil assesment yang dilakukan oleh Dinsos akan segera diinformasikan kepada pihak kepolisian untuk memudahkan proses penyelidikan, termasuk juga untuk mengetahui informasi mengenai pelaku mucikari yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolsek Cisarua menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menginvestigasi kasus ini tanpa melakukan proses negosiasi dengan pihak terkait.
Mereka juga sedang meminta keterangan dari Dinsos untuk membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
Permasalahan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah villa yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh anak-anak remaja.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Karena banyak yang nongkrong anak-anak remaja, jadi warga merasa kesal dan sebagainya, kita datang dan mengamankan mereka, kemudian kita serahkan semuanya kepada Dinsos,” tutur Kapolsek.
Sebelumnya, Dinsos Kabupaten Bogor telah berhasil mengamankan 9 orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor beberapa waktu yang lalu.
Dari jumlah tersebut, enam di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
Hal ini menjadi perhatian serius karena melibatkan eksploitasi anak di bidang prostitusi.
Pihak kepolisian dan Dinsos bekerja sama dalam menangani kasus ini guna memberikan perlindungan kepada korban dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik pekerja seks komersial.
Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam melawan eksploitasi anak dan melindungi hak-hak mereka.
Kasus PSK di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya melaporkan tindakan yang mencurigakan dan melibatkan anak di bawah umur kepada pihak berwenang.
Tindakan ini akan membantu menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak serta mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan