Penanganan kasus PSK tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan Dinsos, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk memerangi praktik pekerja seks komersial yang merugikan anak-anak dan melanggar hukum.

Sebelumnya 9 Orang PSK Diamankan Petugas, Dimana 6 Diantaranya Dibawah Umur

Dalam operasi yang melibatkan petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) dan kepolisian, sembilan orang Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil ditangkap di sebuah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari sembilan PSK yang diamankan, enam di antaranya ternyata masih berusia di bawah umur.

Buchori Muslim, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari kepolisian mengenai dugaan adanya korban perdagangan orang di kawasan Puncak.

Bersama dengan tim reaksi cepat (TRC), tim dari Dinsos segera menuju lokasi kejadian.

Di sana, mereka menemukan beberapa orang yang diduga merupakan PSK atau korban perdagangan orang.

Namun, pada saat itu, belum ada penilaian yang jelas mengenai status mereka.

Buchori menjelaskan bahwa satu yayasan siap untuk menerima klien yang merupakan PSK tersebut, namun hanya enam orang di antaranya yang masih di bawah umur.

Adapun tiga orang lainnya belum mendapatkan penanganan yang jelas.

Oleh karena itu, pihak Dinsos segera menghubungi Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) untuk menangani tiga PSK tersebut.

Tindakan penangkapan dilakukan oleh Dinsos pada malam hari itu juga.

Meskipun demikian, Buchori belum dapat memastikan apakah kejadian tersebut melibatkan unsur pidana.

Menurutnya, hal ini merupakan kewenangan dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah ada tindak pidana yang terlibat.

“Jika terdapat unsur pidana, maka itu menjadi wewenang kepolisian. Misalnya, jika terdapat pelaku, proses hukum akan diterapkan terhadap pelaku. Namun, jika mereka terbukti menjadi korban perdagangan orang, maka tanggung jawab penanganan akan kami ambil,” jelas Buchori.

Penangkapan sembilan PSK ini merupakan langkah serius dalam upaya memberantas praktik perdagangan orang dan melindungi korban yang rentan, terutama anak-anak yang terlibat dalam eksploitasi seksual.

Kolaborasi antara Dinsos dan kepolisian menjadi penting untuk menangani kasus ini secara komprehensif dan menyeluruh.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mengawasi dan melaporkan adanya dugaan praktik perdagangan orang atau eksploitasi anak kepada pihak berwenang.

Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan kerjasama dengan instansi terkait dapat membantu memberantas praktik yang merugikan ini dan melindungi korban yang rentan.