Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengakui bahwa program ini belum dapat direalisasikan karena belum dimasukkan dalam pagu indikatif kementerian.
Namun, jika sudah dimasukkan, ia memastikan bahwa program ini bisa direalisasikan setelah mendapatkan persetujuan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Situasi ini terkait dengan pengalokasian anggaran. Jika memang sudah dimasukkan dalam pagu indikatif sejak awal, maka bisa dibicarakan,” kata Suharso saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (8/6/2023).
Lebih lanjut, Suharso menyatakan bahwa restu untuk memberikan alokasi anggaran bagi program ini tidak hanya berhenti pada penyusunan pagu indikatif.
Masih ada kesempatan untuk memasukkan program ini dalam pembahasan pagu anggaran setelah Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 dibacakan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus mendatang.
“Setelah pagu indikatif, saat ini sudah ada pagu alokasi. Mungkin alokasi tersebut ditolak, kemudian akan dibahas di DPR setelah presiden menyampaikan RAPBN. Kita akan membahas di pagu anggaran, jadi masih ada peluang,” jelas Suharso.
Kendala dalam pelaksanaan program bagi-bagi rice cooker gratis ini sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P Hutajulu, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Selasa (6/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa Bappenas dan Kementerian Keuangan belum memberikan persetujuan anggaran karena belum ada surat tertulis dari DPR.
“Kami laporkan bahwa saat ini program clean cooking belum dapat dieksekusi karena Bappenas menginginkan adanya surat tertulis dari DPR RI yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, menyatakan bahwa ESDM memiliki program clean cooking pada tahun anggaran 2023,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.
Tidak hanya untuk tahun ini, dengan restu dari Bappenas dan Kementerian Keuangan, ESDM juga dapat segera mengalokasikan anggaran bagi program bagi-bagi rice cooker gratis pada tahun 2024 mendatang.
Saat ini, program tersebut belum dimasukkan dalam rencana anggaran tahun depan.
Oleh karena itu, Jisman berharap bahwa setelah rapat dengan anggota dewan, syarat yang belum terpenuhi tersebut dapat segera dilaksanakan. Dengan demikian, Bappenas dan Kementerian Keuangan dapat segera memberikan persetujuan dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan program ini.
“Kami berharap bahwa setelah rapat hari ini dan minggu depan, program clean cooking dapat dimasukkan sehingga kami dapat menjalankan program ini,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan