Di dalam DPR RI, ia duduk di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.
Selain aktif dalam dunia politik di dalam negeri, Budiman juga terlibat dalam skala internasional.
Ia merupakan pengurus Steering Committee dari Social-Democracy Network in Asia (Jaringan Sosial-Demokrasi Asia), sebuah platform regional yang bertujuan untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi sosial di kawasan Asia.
Tak hanya itu, Budiman Sudjatmiko juga memegang posisi sebagai Pembina Utama di Dewan Pimpinan Nasional organisasi PARADE NUSANTARA.
Organisasi ini bertujuan untuk menghimpun para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia, dengan tujuan memperkuat peran serta masyarakat desa dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan yang berdampak pada wilayah tersebut.
Saat ini Budiman Sudjatmiko tengah menjadi bola panas dimana ia memilih untuk mendukung Prabowo Subianto dan hingga di depak PDIP.
PDIP Mengambil Keputusan Tegas: Pemecatan Budiman Sudjatmiko Setelah Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Langkah tegas telah diambil oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan resmi memecat Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan partai.
Keputusan ini merupakan dampak nyata dari manuver politik yang dilakukan oleh Budiman Sudjatmiko dengan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto dalam konteks Pilpres 2024.
Pemecatan ini disahkan oleh Komarudin Watubun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Kehormatan, menandakan keputusan kuat dari partai dalam menegakkan prinsip dan kesatuan pandangan.
Keputusan ini sendiri berasal dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin PDIP, sebuah langkah yang menunjukkan betapa seriusnya partai dalam menangani pelanggaran terhadap prinsip partai.
Komarudin Watubun menjelaskan, “Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak Hari Senin.”
Hal ini menggambarkan proses yang berjalan seiring dengan prinsip-prinsip pengambilan keputusan dalam partai.
Surat keputusan resmi yang mengumumkan pemecatan Budiman Sudjatmiko telah beredar sebelumnya.
Surat tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, dikeluarkan pada tanggal 24 Agustus 2023.
Isi dari surat keputusan tersebut dengan tegas menyatakan keputusan partai untuk memberlakukan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko.
Teks surat tersebut menyatakan, “Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.”
Budiman Sudjatmiko, seorang mantan aktivis ’98 yang pernah memiliki pengaruh dalam dinamika politik Indonesia, sekarang menghadapi konsekuensi dari pilihannya untuk mendukung kandidat lain dalam Pilpres 2024.
Tentu saja, dukungan politik dalam konteks Pilpres memiliki dampak yang signifikan terhadap pergerakan politik nasional.
Dukungan dari tokoh atau figur publik dapat berpengaruh pada popularitas dan peluang kandidat dalam meraih kemenangan.
Tinggalkan Balasan