Kasus Corona di Indonesia
Kasus Corona pertama kali ditemukan din Indonesia pada Maret 2020.
Sejak saat otu Pemerintah melakukan brbagai paya untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Dalam mencegah penyebaran corona, pemerintah beberapa kali menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Setelah menerapkan PSBB, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun lalu.
Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik.
Kebijakan tak wajib masker di tempt umum ternyata menjadi sinyal akan berakhirnya status pandemi COVID-19 di Indonesia.
Hingga akhirnya diumumkan hari ini mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia masuk masa endemi.
Pemerintah pun tidak lagi menanggung biaya perawatan jika terkena COVID-19.
“Ini dalam seminggu dua minggu ini, akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau udah masuk endemi, kalau kena COVID-19 bayar,” kata Jokowi dalam acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu 18 Juni 2023.
Selama hampir 10 tahun menjabat Presiden, Jokowi mengungkap pekerjaan beratnya adalah penanganan COVID-19 yang melanda di Indonesia.
“Betul-betul kita nggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, berapa tahun, nggak tahu,” jelasnya.
Menurut Jokowi, keberhasilan menghadapi pandemi COVID-19 merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Dia kembali mengingat masa-masa sulit di awal COVID-19.
Adapun penyebaran Covid-19 resmi ditetapkan sebagai pandemi dunia oleh WHO sejak Maret 2020.
Indonesia pun telah memasuki transisi endemi seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia dan ketersediaan vaksin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan