Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kerja sama dan isu penting yang meliputi proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta dukungan China terhadap ASEAN.

Jokowi menyatakan harapannya bahwa kerja sama antara Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzhen dapat berkontribusi positif dalam perencanaan dan pengembangan IKN.

Kerjasama di bidang pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus penting dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan China.

Selain itu, Presiden Jokowi dan Presiden Xi juga membahas kerjasama di bidang kesehatan antara Jakarta dan Beijing.

Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerjasama kesehatan ini, yang diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan dan pertukaran pengetahuan antara kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi penyelesaian protokol impor sejumlah produk antara Indonesia dan China.

Namun, ia menekankan pentingnya terus mendorong pembaruan protokol, meningkatkan kuota impor sarang burung walet, serta menyelesaikan protokol impor produk laut RI.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien dan berkelanjutan dalam perdagangan antara kedua negara.

Di sisi isu regional, Jokowi dan Xi membahas kerja sama ASEAN-China dan dukungan China terhadap sentralitas ASEAN.

Kedua pemimpin menyepakati pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Indo-Pasifik.

Dalam konteks ini, kerjasama dan dukungan dari China menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kawasan yang strategis ini.

“Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil,” ujar Jokowi, menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas di kawasan tersebut.

Presiden Xi Jinping juga menyatakan dukungannya terhadap keketuaan Indonesia di ASEAN, dan menegaskan kesiapannya untuk memperdalam kemitraan strategis komprehensif antara China dan ASEAN.

Usai pertemuan, kedua pemimpin menyaksikan penandatanganan beberapa dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan China.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup berbagai bidang, seperti persyaratan pemeriksaan dan karantina untuk ekspor serbuk konjac dan tabasheer dari Indonesia ke China, serta rencana aksi kerja sama bidang kesehatan.

Selain itu, nota kesepahaman tentang pusat penelitian dan pengembangan bersama, kerja sama perencanaan terkait pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan peningkatan kerja sama “Two Countries, Twin Parks” antara RI dan China juga turut ditandatangani.