• Lulusan S2 Bidang Ekonomi dari perguruan tinggi terakreditasi A.
  • IPK minimal 3,30.
  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun diutamakan dalam bidang investasi dan pernah bekerja di instansi pemerintah/mitra pembangunan/NGD.
  • Mahir menggunakan Microsoft Excel dan Power Point.
  • Mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang bersangkutan.
  • Mampu menganalisa secara kualitatif dan kuantitatif.
  • Mampu bekerja baik individu maupun tim.
  • Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Dokumen Diperlukan Sebagai Berikut:

  • Surat lamaran/cover letter.
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Paper mengenai investasi berkelanjutan.
  • Scan ijazah dan transkrip nilai.
  • Scan KTP, NPWP, BPJS (jika ada), dan pas foto.

Catatan:

Durasi kontrak akan berlangsung selama 4 (empat) bulan dan dapat diperpanjang.

Cara melamar:

Jika berminat dan sesuai dengan kualifikasi, silahkan daftar secara online melalui tautan: bit.ly/RekrutmenInvestasiBerkelanjutanBappenas

Rekrutmen Kementerian PPN/Bappenas tidak dipungut biaya Sepersenpun.

Meneg PPN juga sekaligus menjadi Kepala BAPPENAS sehingga menjadi Kementerian PPN/Bappenas.

Bappenas (Kemenneg PPN) sebelumnya bernama Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan, adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perencanaan pembangunan nasional.

Kemeneg PPN dalam melaksanakan tugasnya menggunakan unit organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).

Tugas Pokok dan Fungsi BAPPENAS diuraikan sesuai dengan Keputusan Presiden tentang Organisasi dan tata kerja Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tugas pokok dan fungsi tersebut tercermin proses pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional.