KABARKIBAR.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengkaji penghapusan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Pasalnya pendaftaran PPDB 2023 banyak dikeluhkan orangtua murid lantarán bányák terjadi kecurangan dalam penerimaan sistem zonasi ini.
Presiden Jokowi menyoroti penerimaan PPDB Jalur Zonasi 2023 dalam pembicaraan bersama para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Negara, Rabu 9 Agustus 2023.
Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani dihadapan Presiden Jokowi menyatakan bahwa sistem zonasi PPDB menimbulkan persoalan di banyak daerah.
Usulan kemudian ditanggapi Presiden Jokowi yang menyatakan akan mempertimbangkan kebijakan PPDB Jalur Zonasi yang menjadi polemik bukan hanya beberapa daerah bahkan vampyr di seluruh Indonesia.
” Akan dipertimbangkan penghapusan zonasi PPDB,” kata Presiden Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dalam pertimbangan tersebut, kata Joko Widodo akan mengkaji secara mendalam dan mencari kekurangan serta kelebihan dalam masalah zonasi PPDB ini.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi pun tengah mempertimbangkan agar kebijakan PPDB Jalur Zonasi dihapus tahun depan.
Walaupun begitu Jokowi belum merinci dengan jelas mengenai rencana penghapusan PPDB jalur zonasi.
Jokowi hanya mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam tentang PPDB sistem zonasi sebelum akhirnya mengambil keputusan perihal tersebut.
“Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya terkait PPDB,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyampaikan masukan mengenai polemik sistem zonasi PPDB 2023 saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negaram, Jakarta Pusat.
Ia menyampakan bahwa Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Menurutnya persoalan PPDB ini terjadi bukan hanya terjadi dibeberapa wilayah namun hampir di semua provinsi.
” PPDB sistem zonasi banyak menimbulkan ketidakadilan dan kecurangan di beberapa tempat,” kata Ahmad Muzani.
Dengan hal ini, lanjut Ahmad Muzani, presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah.
“ Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” kata Muzani.
Oleh karena itu, kata Muzani, presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan.
“ Tapi ini sedang dipertimbangkan,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan