KABARKIBAR.ID – Kontroversi yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun, terus menjadi berita hangat di tanah air Indonesia.

Bahkan hal ini mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang mengatakan dalam kasus Ponpes Al Zaytun, tidak boleh mengorbankan pendidikan hak anak dan santri.

Hal ini terutama ditujukan kepada anak-anak santri yang sudah terlanjur menjalani pendidikan di pesantren tersebut.

“Ponpes disarankan dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus dengan bijak mengajukan solusi agar ribuan santri yang sudah menimba ilmu di sana bisa ditawarkan solusi pendidikan yang seadil-adilnya,” ujar Ridwan Kamil.

Dia mendukung Kementerian Agama yang ingin membekukan izin pesantren Al Zaytun jika diketahui menyebarkan ajaran sesat.

“Dan jika diduga ada peredaran uang ilegal itu berasal dari kegiatan melanggar hukum, juga harus segera dibekukan.”

“Untuk menghindari peredaran uang ilegal ini, yang digunakan untuk membiayai hal-hal yang merugikan negara,” ujarnya.

Dia mengatakan, proses pembekuan bisa dilakukan jika ada pengkajian yang dilakukan.

Hal ini dikarenakan ada banyak santri di Al Zaytun yang harus memikirkan masa depan mereka serta aset yang dimiliki oleh Al Zaytun seluas 1200 hektar saat ini.

“Kita perlu memberikan solusi dengan bijak agar solusi pendidikan diberikan seadil-adilnya kepada ribuan santri atau murid yang sudah ada,” ujarnya.

Ridwan Kamil Bilang Ponpes Al Zaytun Ada Indikasi NII

Selain itu, Gubernur Ridwan Kamil juga membenarkan isu informasi bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun menunjukkan gelagat penggalangan dana  untuk membiayai kegiatan Negara Islam Indonesia (NII).

“Ada (indikasi NII). Belum begitu detail, tapi arah penggalangan dana mengarah ke sana (NII),” ujarnya.

Namun, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, itu hanya sebuah indikasi saja.

Maka pihaknya meminta masyarakat, juga para ulama untuk tetap tenang terkait masalah pada Pondok Pesantren Al Zaytun.