Peran dinas terkait dalam memastikan kesesuaian dan kelengkapan IMB menjadi hal yang penting dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Protes Massa di Galangan Kapal Pondok Pesantren Al Zaytun, Mendukung Penegakan Hukum dan Pengawasan Aset
Galangan kapal yang dimiliki oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi sasaran unjuk rasa oleh massa pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat datang ke lokasi galangan kapal yang terletak di Jalur Pantura Indramayu, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.
Pukul 10.00 WIB, massa telah berkumpul di lokasi dan segera melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Anggota polisi juga berada di lokasi dengan kesiapan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Koordinator Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI), M Sholihin, menyatakan bahwa unjuk rasa tidak hanya berfokus pada galangan kapal Al Zaytun, tetapi juga akan mencapai puncaknya dengan aksi di gerbang Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dalam aksinya, ASRI menyuarakan pentingnya penegakan hukum di Indonesia.
Pihak ASRI sepenuhnya mendukung upaya Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang telah menyegel galangan kapal Al Zaytun karena tidak memiliki izin yang sah.
Selain itu, aset usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun juga turut disegel. ASRI menduga keberadaan galangan kapal ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Oleh karena itu, ASRI menuntut adanya pengawasan ketat terhadap aset-aset tersebut.
Meskipun telah disegel sejak Oktober 2022, aktivitas di galangan kapal Al Zaytun diklaim masih berjalan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan terkait sumber dana yang digunakan untuk membangun kapal-kapal dengan kapasitas ratusan gross tonnage.
M Sholihin menegaskan bahwa masalah ini perlu mendapat penjelasan yang jelas dan transparan agar masyarakat tidak dirugikan.
Terkait dengan kepemilikan galangan kapal dan aset usaha penggergajian kayu yang dioperasikan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun, beberapa pertanyaan mendasar muncul dari publik.
Pemerintah daerah dan pihak berwenang perlu mengusut lebih lanjut tentang sumber pendanaan dan kelayakan legalitas operasionalnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan