KABARKIBAR.ID- Pomdam Jaya telah menetapkan tiga pelaku kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) hingga tewas.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, tiga pelaku telah diamankan terkait penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh.
“ Hanya satu tersangka anggota Paspampres 1 orang, berinisial Praka RM sedangkan 2 tersangka lainnya anggota TNI lainnya,”kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar tanpa memberikan secara rinci dua tresangka dari kesatuan mana, saat dikonfirmasi, Senin 28 Ağustos 2023.
Laksamana Yudo Margono, selaku Panglima TNI memerintahkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya dan membunuh warga sipil asal Bireuen, Aceh, untuk menerima hukuman maksimal.
Laksma Julius Widjojono, selaku Kepala Pusat Penerangan TNI mengatakan Panglima TNI sudah menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan meminta masalah tersebut ditanggapi serius.
Selain itu, Panglima TNI juga memerintahkan pemecatan seorang pria anggota Paspampres bernama Praka RM.
“Panglima TNI prihatin dan akan kawal kasus ini agar pelakunya dihukum berat dengan hukuman maksimal mati dan minimal seumur hidup,” katanya saat diminta keterangan pada Senin, 28 Agustus 2023.
“Dan dipecat secara permanen oleh TNI karena merupakan tindak pidana berat, pembunuhan berencana. Itu perintah Panglima TNI,” lanjutnya.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku penyiksaan dengan pembunuhan itu masih dalam penanganan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan