Kasus Penganiayaan oleh Paspampres Viral di Media Sosial
Kasus tewasnya Imam (korban) yang dibunuh oknum Paspampres tersebut viral di media sosial.
Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada, mengatakan kejadian tersebut sedang ditangani Polisi Militer Jayakarta (Pomdam Jaya).
“Terkait penindakan tersebut di atas, saat ini pihak berwenang, khususnya Pomdam Jaya, sedang melakukan penyelidikan atas dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Agustus 2023.
Dalam video yang viral di Instagram, korban dalam kasus ini adalah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan video yang sama, Imam dikabarkan diculik sebelum dianiaya hingga tewas oleh terduga pelaku Praka RM.
Oknum anggota Pasampres juga dikabarkan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Menurut dia, pelaku saat ini sedang diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelaku Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi berat jika terbukti Praka RM telah melakukan kasus dugaan penganiayaan dan penculikan.
“Jika terbukti ada anggota Paspampres yang melakukan pelanggaran, tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar..
Diberitakan sebelumnya, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak. “Mukanya sudah bengkak, sangat sadis,” kata Said.
Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.
Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
Sebelumnya, komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan, satu orang anggotanya tengah ditahan atas dugaan keterlibatan penganiayaan tersebut.
“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael Granada Baay.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan