KABARKIBAR.ID – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengonfirmasi adanya laporan penipuan dalam penjualan tiket konser Coldplay secara online.
Polri telah mendengar dan menemukan dugaan penipuan tersebut melalui hasil Patroli Siber yang dilakukan.
Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap kasus penipuan yang terjadi.
Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum memberikan rincian mengenai pihak yang diduga melakukan penipuan.
Dia mendorong masyarakat yang menjadi korban untuk membuat laporan agar kasus ini dapat ditangani dengan maksimal.
Polri juga berencana untuk meminta keterangan dari penyedia jasa penjualan tiket resmi sebagai bagian dari upaya pengungkapan dugaan penipuan tiket online ini.
Langkah ini diambil untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung penyelidikan.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai dugaan penipuan dalam penjualan tiket konser Coldplay.
Seorang pengguna Twitter dengan akun @imyourpuduu mengungkapkan bahwa temannya menjadi korban penipuan oleh salah satu akun bernama @findtrove_id.
Awalnya, korban merasa malas untuk berebut tiket Coldplay dan memutuskan untuk menyewa jasa agar tiket dapat dibeli.
Namun, setelah korban mentransfer uang, pihak penyedia jasa tidak dapat dihubungi.
Menurut pengguna akun tersebut, oknum tersebut telah menipu temannya dan banyak orang lainnya.
Dia menjelaskan bahwa temannya mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta, sementara korban lainnya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 50 juta.
Kasus penipuan dalam penjualan tiket online ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi melalui platform online.
Peristiwa seperti ini mengingatkan kita akan adanya risiko penipuan dan pentingnya melakukan verifikasi terhadap pihak-pihak yang melakukan penjualan tiket atau barang secara online.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat ditangani secara serius dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengecekan terhadap keaslian penjual dan informasi yang diberikan sebelum melakukan transaksi online guna menghindari kerugian yang tidak diinginkan.
Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pelapor atau korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay pada hari ini, Selasa, 23 Mei 2023.
Pengacara korban, Muhamad Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa kliennya akan diperiksa oleh penyidik pukul 10.00 WIB di Bareskrim.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan