KABARKIBAR.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas milik perusahaan Dublin, Irlandia dengan pagu tahun 2022 senilai Rp 997.689.408.250.
Alasan Polri membeli pesawat bekas lantaran pagu anggarannya untuk membeli pesawat baru tidak mencukupi.
“Anggaran pagu tahun 2022 senilai Rp 1 triliun tidak cukup untuk membeli pesawat baru ,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Mabes Polri, Jumat 14 Juli 2023.
Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, Polri memilih pesawat bekas karena beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan.
“Selain itu, (pesawat baru) harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Saya tidak tahu harganya, tapi tidak cukup anggaran. Untuk kecepatan, karena ini pesawat milik Polri kita bisa cepat untuk mencapai tujuan,” tambah dia.
Salah satu alasan Polri pembeli pesawat tersebut, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa pengadaan pesawat itu juga mendesak karena mobilisasi dalam rangka tahun politik menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.
“ Pesawat juga dibutuhkan operasional anggota Polri bila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat 14 Juli 2024.
Disamping itu, kata Brigjen Ahmad Ramadhan, pesawat sewaktu-waktu bisa di gunakan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bencana alam dan terorisme yang berpotensi membuat dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.
Oleh sebab itu, Polri membutuhkan pesawat sebagai transportasi dalam rangka supervisi, angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang.
“ Kita kalau menggunakan pesawat sipil, harus ikut regulasi. Kalau pesawat milik Polri bisa kita gunakan kapan saja tanpa harus ikut regulasi. Jadi bisa mempercepat tujuan bila ada gangguan keamanan di suatu daerah,”lanjutnya.
Kata Brigjen Ahmad Ramadhan, setelah Polri memiliki pesawat yang pasti biaya pelaksanaanya pasti lebih murah.
Dalam membeli pesawat pesawat jenis Boeing 737-800 NG, Polri telah menyiapkan biaya sebesar Rp997,689 miliar dari total pagu anggaran Rp 1 triliun.
Anggaran itu terbagi untuk kebutuhan pesawat sebesar Rp995,350 miliar yang terbagi dari pembelian fisik (basic) pesawat seharga Rp664,385 miliar.
Kemudian untuk keperluan modifikasi kabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun membutuhkan biaya Rp330,64 miliar
Serta biaya manajemen konsultan senilai dengan kontrak Rp1,72 miliar, itu di luar dana kepentingan pesawat.
Sesuai surat perjanjian jasa konsultasi, hingga konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan