Ari Lasso
Kasus musisi Ari Lasso terkait pembayaran royalti membuat Kementerian Hukum turun tangan. Kementerian Hukum akan mengaudit LMKN dan LMK terkait sistem pembayaran royalti.

Polemik Royalti Bikin Resah

Rencana audit LMKN dan LMK terkait polemik royalti lagu itu harus dilakukan karena sudah meresahkan dan membuat gaduh dalam beberapa pekan terakhir. Supratman menegaskan, tuntutan publik tidak salah terhadap transparansi.

“Tidak salah karena terkait transparansi sistem. Berapa besar yang dipungut, bagaimana pendistribusiannya. Nah, hanya audit lah yang akan bisa memberikan kami gambarannya,” kata Supratman lagi.

Hanya saja dia menyatakan bahwa audit itu bukan untuk mencari kesalahan LMKN atau LMK. Menurut politisi Partai Gerindra itu, audit untuk menentukan sistem pembayaran royalti yang transparan dan tepat sasaran.

Sebagai langkah awal, Kementerian Hukum akan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Semua pelaku usaha ikut diundang untuk memberikan keterangan.

Pihak yang palig dekat untuk dilakukan audit adalah Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu LMK.

Keresahan polemik royalti musik itu memuncak setelah musisi Ari Lasso kebingungan atas laporan pembayaran royalti dari WAMI yang tidak mencantumkan nama atau rekening miliknya.

Bahkan, mantan vokalis Dewa tersebut mempertanyakan pembayaran royalti ke dirinya dari WAMI hanya Rp765.594, padahal nominal royalti yang dikumpulkan mencapai puluhan juta rupiah. “Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit,” kata Supratman.

DPR Umumkan Kebijakan Royalti

Wakil Ketua DPR RI Sufi Dasco Ahmad mengungkapkan, dalam 1-2 hari DPR akan mengeluarkan kebijakan terkait royalti lagu atau royalti musik.

Dia justru mempersilakan warga memutar lagu atau musik di tengah polemik royalti.

“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman (DPR) sehari dua hari ini, silakan putar aja (musik),” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025.

Menurutnya, penerapan royalti sudah di luar kewajaran. Kementerian Hukum pun sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN.

“Dan aturannya menunggu RUU Hak Cipta direvisi,” kata Dasco.

Al Khawarizmi
Editor
Al Khawarizmi
Reporter