KABARKIBAR.ID-  Denny Sumargo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap DJ  Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara mengatakan, kliennya akan diperiksa di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB sebagai pihak pelapor.

“ Denny Sumargo menjalani pemeriksaan yang pertama ini sebagai pelapor,” kata Sogi Bagaskara singkat, Rabu 7 September 2023.

Denny Sumargo atau dikenal Densu melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa 22 Agustusa 2023 lalu.

Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan dengan laporan terlampir dengan teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Dalam surat laporan Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Sebagai infoemasi, Denny Sumargo dan Verny Hasan sempat terlibat konflik pada 2013.

Ini karena sang DJ mengaku mengandung anak dari sang YouTuber.

Pria yang akrab disapa Densus ini pun tak menampik pernah berhubungan dengan Verny Hasan.