KABARKIBAR.ID- Polda Metro jaya berhasil menangkap si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan iPhone.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rihana Rihani di wilayah Gading Serpong Tangerang Banten.

” Rihana Rihani kita tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, Selasa 4 Juli 2023.

Dia mengatakan Rihana Rihani akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Hingga kini si kembar Rihana Rihani dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, si kembar Rihana Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani.

Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar.

“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres, Polres Jaksel, Polres Metro Tangerang Kota kemudian di berbagai Subdit terkait kasus Si Kembar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sebelumnya  Indonesia Police Watch (IPW) meminta penyidik Polda Metro Jaya mengontak langsung Densus 88 untuk mencari tersangka kasus penipuan pre-order (PO) iPhone oleh si kembar Rihana Rihani.

IPW menilai masuknya Densus 88 seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Saat itu, Ia ingin bekerja sama dengan Densus 88 Mabes Polri untuk memburu Dito Mahendra yang diduga memiliki senjata api ilegal.

“Dua kasus ini hampir sama karena tidak kooperatif dengan penegak hukum dan menghilang saat dipanggil polisi.”

“Makanya polisi mengejar mereka bahkan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) bagi tersangka,” kata Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua IPW dalam pernyataan yang ditulisnya pada Minggu, 2 Juli 2023.

Menurut Sugeng, keterlibatan Densus 88 diperlukan untuk mempercepat penangkapan Rihana Rihani.