“Maka dari itu kami datang ke sini untuk meminta kepada para aparat penegak hukum untuk menghentikan kontroversi dan permasalahan yang berkembang di masyarakat. Jangan sampai kita menunggu korban datang ke muncul,” ujarnya.
Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Ada Dugaan Pidana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, ada tindak pidana terkait Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Mahfud, hal itu sejalan dengan hasil investigasi dari Pemprov Jabar yang diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Namun, Mahfud tidak merinci apa tindak pidana yang dimaksud.
Yandri Susanto, anggota Komite VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat mengatasi persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Ia kemudian menegaskan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa ada unsur pidana di dalam Ponpes Al Zaytun.
Karena itu, menurut dia, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus bertindak cepat.
“Karena kalau dibiarkan, saya kira akhirnya orang mulai khawatir, orang punya cara sendiri dan melakukan hal-hal yang di luar kehendak kita. Jadi untuk mencegah itu semua, saya kira pemerintah harus tanggap,” kata Yandri saat diminta keterangan, Jumat, 30 Juni 2023.
Yandri juga menilai Pesantren Al Zaytun berbahaya bagi kehidupan masyarakat.
Dia bahkan meminta untuk segera dilakukan penutupan.
“Sejak awal saya meminta pemerintah segera menutup Al Zaytun karena membahayakan kehidupan sosial dan keagamaan,” ujarnya.
Ia hanya mengatakan, jika pemerintah tidak bisa menutup Ponpes Al Zaytun untuk selamanya, paling tidak Kementerian Agama (Kemenag) akan mencabut izinnya.
Dengan cara itu, menurut dia, kepolisian bisa secara leluasa dan objektif mengusut tindak pidana.
Yandri meminta polisi juga memanggil pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dimintai keterangan.
“Artinya dengan penutupan sementara, pihak kepolisian bisa mengundang pihak yang bertanggung jawab (misalnya) Panji Gumilang untuk interogasi secara detail dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Jadi saya kira bisa mengurangi keresahan masyarakat terhadap keberadaan Al Zaytun,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan