“Tak lama setelah penyanderaan, muncul video pertama yang menuntut pemerintah Indonesia, yaitu  uang, senjata, dan bahan makanan dan obat-obatan,” kata Benny, saat dalam keterangannya, Minggu, 2 Juni 2023.

Menurut dia, pihak Pemda sudah menyiapkan uang tebusan untuk kepulangan pilot Susi Air dengan selamat.

“Pas waktu itu (permintaan) Rp 5 miliar, kemudian ada pembahasan berapa yang bisa disepakati.”

“Namun, sejak kami mencoba ruang komunikasi hingga saat ini, KKB Egianus tidak pernah bernegosiasi dengan kami,” kata Benny.

Eks Komnas HAM Sindir Isu tentang KKB Papua

Ahmad Taufan Damanik, selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022, menyinggung pada isu pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang tak pernah dibebaskan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM).

Atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kelompok Egianus Kogoya.

Taufan mengatakan, Philips telah disandera selama enam bulan tetapi tidak ada kemajuan dalam menyelamatkan warga Selandia Baru itu.

Menurutnya, pihak KKB dan pemerintah sama-sama bertanggung jawab atas peristiwa penyanderaan tersebut.

“Egianus KKB melanggar beberapa ketentuan hukum internasional dan hak asasi manusia, sementara pemerintah dipertanyakan kewajiban keamanannya, karena Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Taufan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 6 Juli 2023.

Taufan mengatakan, situasi penyanderaan merupakan puncak eskalasi kekerasan di Papua sejak peristiwa rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya tahun 2019.

Pemerintah dan Komnas HAM justru berusaha menghentikan eskalasi  dan menandatangani perdamaian kemanusiaan dengan OPM dari kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Dewan Gereja Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

Kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani pada 11/11/2022 di Jenewa, dengan harapan menjadi langkah yang baik untuk meredam eskalasi kekerasan di Papua.