Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully menambahkan, diketahui perbuatan keduanya merugikan keluarga si kembar.
Yudho mengatakan mereka meminjam uang dari keluarga mereka saat melarikan diri dari para korban dan polisi.
Selain itu, mereka hidup dari uang korban yang ditipu.
“Jadi mereka juga menggunakan uang keluarganya. Jadi mereka meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang sisa dari tersangka ini,” ujarnya.
Polda Metro Jaya Bantah Adanya Perwira dalam Kasus Rihana Rihani
Seperti diberitakan sebelumnya, Hengki Haryadi, selaku irektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membantah adanya keterlibatan perwira dengan tersangka Rihana Rihani dalam kasus penipuan jual beli iPhone.
“Soal ada perwira menengah (terlibat), tidak ada,” kata Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.
Hengki Haryadi mengatakan, orang tersebut juga menjadi korban dalam kasus ini.
“Mereka adalah bagian dari korban. Kami akan terus melakukan penyelidikan,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Sebelumnya, penangkapan si kembar di Kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa dini hari (4/7/2023), nyaris tidak membuahkan hasil.
Penangkapan si kembar nyaris gagal karena sang informan atau cepu tahu bahwa keduanya akan ditangkap.
Awalnya polisi mendapat informasi keberadaan si kembar di kediaman Gading Serpong.
Kakak beradik yang berwajah mirip itu nyaris kabur, karena sudah tahu akan terjadi penangkapan.
“Kami juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah tahu bahwa akan ditangkap polisi,” kata Hengki Haryadi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan