KABARKIBAR.ID – Kepolisian masih mendalami kasus si kembar Rihana RIhani dalam penipuan pre order iPhone yang merugikan hingga milyaran rupiah.

Pihak Polisi pun menyita barang bukti penipuan pre order iPhone milik Rihana Rihani.

Barang bukti yang disita Polda Metro Jaya diambil dari rumah pengurus RW di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.

Kompol Reza Mahendra Jatanras, selaku Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, barang-barang milik Rihana Rihani disita untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.

Bukti kasus penipuan si kembar itu baru dilakukan di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Rihana dan Rihani memang sempat tinggal di Ciputat Timur saat kabur dari kejaran polisi.

Barang-barang itu disimpan di rumah Ketua RW saat para korban penipuan tiba di kediaman si kembar.

Barang-barang itu dikatakan dibeli dengan hasil kejahatan si kembar, termasuk beberapa barang rumah tangga mulai dari lemari pakaian hingga sofa.

Menurut Reza, barang bukti tersebut berdasarkan hasil keterangan salah satu tersangka,  Rihana.

“Barang-barang tersebut diamankan oleh RW setempat. Hari ini kami sedang berupaya mencari apakah ada bukti lain tindak pidana mereka,” kata Reza Mahendra dalam keterangan yang dirilis, Kamis, 6 Juli 2023.

“Untuk sementara, barang yang ditemukan masih berkaitan dengan kepentingan pribadi, berupa sofa dan lain-lain,” ujarnya lagi.

Keluarga Ingin Jebloskan Rihana Rihani ke Penjara

Polda Metro Jaya melaporkan, keluarga dari si kembar Rihana dan Rihani ingin melaporkan kedua anaknya ke polisi.

Hal itu terjadi setelah adanya dugaan penipuan jual beli iPhone dengan total kerugian  Rp 35 miliar.

“Keluarga, kami baru mendapat informasi bahwa hari ini pihak keluarga akan melaporkan dua orang (kembar) ini.”

“Karena pihak keluarga juga menjadi korban dari kegiatan saudara RA dan RI,” kata Kompol Reza Mahendra, selaku 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023 kepada wartawan.