KABARKIBAR.ID- Alur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di tingkat SMA dan SMK untuk wilayah Jawa Tengah tahun 2023 akan segera mencapai akhirnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi PPDB Jateng, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan secara online melalui website resmi ppdb.jatengprov.go.id, paling lambat pada pukul 23.59 WIB pada hari ini.

Menurut petunjuk teknis yang telah disebutkan dalam PPDB Jateng, hasil seleksi PPDB Jateng SMA dan SMK 2023 akan diberitahukan melalui pengumuman yang jelas dan terbuka oleh sekolah yang bersangkutan.

Pengumuman penetapan hasil PPDB Jateng SMA dan SMK 2023 akan mencakup nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal sekolah, keterangan jalur seleksi, nilai akhir, serta peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan yang dituju.

Bagi para calon peserta didik yang ingin mengetahui hasil kelulusan PPDB Jateng SMA dan SMK 2023.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pengumumannya:

1. Buka laman resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Pilih jenjang pendidikan yang dituju, apakah SMA atau SMK.

3. Pilih jalur pendaftaran yang telah diikuti.

Untuk SMA, pilih antara zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua, atau prestasi.

Sementara itu, untuk SMK, pilih antara afirmasi, prestasi, atau domisili terdekat.

4. Lakukan scroll pada layar dan klik link “Memantau Hasil Seleksi”.

5. Pilih sekolah yang menjadi pilihan.

Ketikkan nama kabupaten atau kota asal SMA atau SMK, kemudian tekan tombol Enter atau tombol Cari.

6. Pilih SMA atau SMK yang menjadi tujuan.

7. Setelah itu, akan muncul hasil seleksi berupa daftar nama calon peserta didik sesuai dengan nomor urut pendaftaran.

Perlu diingat bahwa terdapat pengecualian untuk PPDB di SMAN Kampung Laut dan SMKN Karimunjawa, di mana proses PPDB tidak dilaksanakan secara online karena mempertimbangkan kondisi geografis.

Setelah pengumuman hasil seleksi, calon peserta didik yang diterima akan dijadwalkan untuk melakukan proses daftar ulang.

Bagi peserta yang tidak melaksanakan daftar ulang, akan dianggap mengundurkan diri dari seleksi tersebut.

Peserta dapat memperoleh informasi mengenai ketentuan dan cara daftar ulang melalui sekolah SMA atau SMK masing-masing dengan mengacu pada ketentuan yang telah diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Alur dan Jadwal PPDB Jateng

PPDB, PPDB Jateng
Website resmi https://ppdb.jatengprov.go.id untuk mengecek PPDB Jateng.