KABARKIBAR.ID — Pengembangan Kawasan Mandalika di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menimbulkan beban utang yang harus ditanggung.
Utang tersebut digunakan untuk mengembangkan Kawasan Mandalika seluas 1.200 hektar.
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Mandalika dilakukan dengan mengambil utang dari perbankan.
Hal ini menjadi beban yang terus menerus bagi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan yang bertanggung jawab atas pengembangan kawasan tersebut.
“Masalah yang dihadapi ITDC adalah utang yang harus diselesaikan. Selain itu, ITDC juga memiliki beban untuk penyelenggaraan MotoGP tahun 2022. Hal ini masih menjadi tanggungan bagi ITDC hingga saat ini,” ujar Dony saat menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR RI, seperti dilansir dalam kanal YouTube Komisi VI DPR RI pada Kamis (15/6).
Dony menjelaskan bahwa ITDC mengajukan Permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelesaikan utang yang tertinggal terkait pengembangan Kawasan Mandalika.
Jumlah utang tersebut mencapai Rp 1,05 triliun.
“Kami mengajukan permintaan PMN untuk menyelesaikan kewajiban yang tertinggal terkait Mandalika, sebesar Rp 1,05 triliun,” lanjutnya.
Dony kemudian menjelaskan bahwa pengajuan PMN tersebut bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ditinggalkan sebelum ITDC mengambil alih pengelolaan Kawasan Mandalika.
“Pada saat kami mengambil alih Mandalika, mereka memiliki kewajiban jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Sumber daya yang tersedia hanya dari Nusa Dua. Sejujurnya, kami tidak bisa menyelesaikan kewajiban jangka pendek tersebut, yang meliputi pembangunan Grand Stand, VIP village, dan modal kerja untuk penyelenggaraan acara, sebesar Rp 1,2 triliun,” jelas Dony.
Dalam upaya menyelesaikan kewajiban jangka pendek tersebut, pihaknya mengajukan PMN sebesar Rp 1,05 triliun.
Sementara itu, kewajiban jangka panjang akan dituntaskan melalui berbagai program yang telah disiapkan.
Dony menjelaskan bahwa utang tersebut tidak hanya untuk pembangunan Sirkuit Mandalika, tetapi juga untuk pengembangan seluruh Kawasan Mandalika yang mencakup luas 1.200 hektar.
Pengembangan Kawasan Mandalika di Pulau Lombok merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk meningkatkan sektor pariwisata.
Dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan kawasan ini dapat menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, serta memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi daerah sekitarnya.
InJourney Berencana Hapus WSBK Dalam Agenda Mandalika
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, mengumumkan rencananya untuk menghapus ajang World Superbike (WSBK) yang dijadwalkan akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika.
Keputusan ini didasarkan pada kerugian finansial yang dialami oleh negara dan kurangnya minat sponsorship yang datang.
Pernyataan tersebut menuai kecaman dari masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mempersiapkan acara internasional tersebut dengan antusias di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika.
Tinggalkan Balasan