Video Penganiayaan Korban Tersebar di Media Sosial
Diberitakn sebelumnya beredar video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja pria dianiaya dua orang beredar luas di berbagai grup WhatsApp.
Dalam video penganiayaan tersebut korban dicekik, diinjak, hingga dibanting oleh pelaku di gang sempit.
Dalam video berdurasi 40 detik itu, korban mengenakan kaos berwarna hijau.
Berawal dari kedua pelaku yang kompak mengenakan kaos hitam melewati gang sempit, disusul korban.
Awalnya dua terduga pelaku melintas di gang dengan mengendarai motor secara berboncengan.
Kemudian D mengikuti terduga pelaku tepat di belakangnya menggunakan motor matik.
Korban D kemudian diberhentikan dua pelaku di depan rumah warga yang diketahui memiliki CCTV.
Pelaku F yang memiliki perawakan tinggi besar lalu menghampiri korban yang sedang memarkirkan motornya.
Tanpa basa-basi, pelaku yang mengenakan kaus hitam langsung mencekik korban D yang mengenakan kaus berwarna hijau .
Pelaku kemudian membanding korban ke tanah hingga tersungkur.
Tidak puas, pelaku kemudian menchevik korban selama beberapa saat ketika telentang di atas tanah.
Bahkan lebih sadisnya lagi, pelaku F kemudian menginjak leher korban dengan kaki kanannya.
Dalam rekaman CCTV itu terdengar percakapan antara terduga pelaku dan korban.
“Ampun enggak lu?” kata F yang mencekik korban di tanah. Korban yang menahan sakit kemudian bertanya, “Lu siapa dulu ini bang, gua enggak kenal lu.”
Pelaku kemudian kesal kemudian menginjak leher korban sambil melontarkan kata-kata kotor.
“Enggak kenal, enggak kenal. An**ng, jangan tengil lu kalau di WA,” kata F dalam rekaman video itu.
Korban kemudian menjawab, “Gue kagak kenal sama lu bang.” “Enggak kenal lu, nge**** lu.
Udah bangun lu, lu kalau di WA jangan tengil,” Samsung pelaku.
Aksi penganiayaan yang dilakukan F kemudian diketahui masyarakat sekitar.
Warga yang memasang kamera CCTV didepan rumahnya keluar rumah setelah mendengar keributan itu.
Keributan yang terjadi di RW 03 Kelurahan Lenteng Agung melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat.
Ketua RT 004, Mumu kemudian menindaklanjuti dengan mencari pelaku. Setelah mencari ke sejumlah titik, Mumu lantas menemukan F tak jauh dari lokasi penganiayaan.
“Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, Ketua RT 004 langsung bertindak mencari itu anak.
Ternyata belum jauh dari lokasi, dipeganglah dia, artinya diamankan sama Pak RT,” ungkap Haswin.
Setelah itu, Ketua RT 004 berinisiatif memanggil pihak korban. Keluarga D dipanggil dengan maksud untuk menyelesaikan perkara penganiayaan secara damai melalui mediasi.
Sementara itu Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazaman mengaku sedang menyelidiki penganiayaan itu
“Tentunya kami akan melakukan penyelidikan segala informasi yang telah kami terima ke Polsek, mudah-mudahan bisa segera terungkap,” kata Multazam saat dihubungi wartawan, Minggu 20 Aguastus 2023.
“Penyelidikan dimulai, di mana lokasi tersebut kapan waktu kejadiannya, dari hal tersebut kami panggil saksi-saksi dan siapa yang terkait di dalamnya,” sambungnya.
Kompol Multazaman menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
“Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa,” tutup Kompol Multazaman.
Tinggalkan Balasan