KABARKIBAR.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengumumkan bahwa dua tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, telah berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada malam hari di Jakarta.

Hengki tidak memberikan informasi rinci mengenai identitas maupun kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif terkait motif dan fakta-fakta terkait kasus ini.

Informasi yang lebih lengkap akan diungkapkan pada hari Senin atau Selasa dalam rilis resmi kasus ini.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, telah mengirimkan tim Inafis dan Dokkes (Kedokteran Kesehatan) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara terkait penemuan jasad wanita dalam karung di Marunda, Cilincing, pada hari Sabtu, 27 Mei 2023.

Gidion menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap temuan tersebut.

Lokasi penemuan jasad berada di kolong Tol Cibitung-Cilincing Sektor 4, pinggir Kanal Banjir Barat, di wilayah RT 01/RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung oleh seorang pemulung.

Penemuan jasad ini berawal ketika pemulung tersebut sedang mencari sampah di bawah kolong tol tersebut.

Pemulung yang penasaran kemudian membuka plastik hitam tersebut dan menemukan sebuah karung terikat di dalamnya.

Setelah mengikat karung tersebut dibuka, ternyata di dalamnya terdapat jenazah seorang wanita yang sudah dalam kondisi membusuk.

Setelah penemuan jasad wanita ini, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Anggota dari Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara segera menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.