Asep Guntur Rahayu, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, pihaknya sejauh ini tidak mengalami kendala administrasi dalam memburu Harun karena Interpol telah mengeluarkan red notice.

Namun, KPK masih menghadapi kemungkinan Harun Masiku mengubah identitas atau paspornya.

“Nah itu memang apa namanya, menjadi, ya kita, apa namanya, berpacu dengan itu (ganti paspor),” kata Asep pada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Menurut Asep, para buronan termasuk Harun Masiku juga bisa menjalani operasi wajah.

Ini juga menjadi tantangan bagi KPK.

Asep mengatakan, KPK harus segera menangkap Harun Masiku.

Ia bahkan mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan begitu mendapatkan informasi yang dapat dipercaya.

“Kan bisa aja, misalnya, ‘Oh pak ganti wajah”, ya memang bisa. Tapi ya, itu tantangan, tantangan buat kami,” kata Asep.

Asep mengatakan KPK tidak pernah menunda perburuan buronan koruptor.

Dia mencontohkan saat menangkap buronan Izil Azhar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan perburuan setelah menerima informasi tersebut.

KPK Selalu Mencari Para Buron Korupsi, Termasuk Harun Masiku

Izil Azhar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Namun, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu berhasil kabur.

“Seperti misalnya Izil Azhar, ada orang di sana dan ada informasi bahwa kami datang ke sana dengan segala macam resikonya”, kata Asep.

Buronan atau DPO yang diduga dalam pergantian paspor itu adalah Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Dia adalah salah satu tersangka dalam pengadaan proyek e-KTP.

Paulus Tannos dikabarkan berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT).

Akibat perubahan nama dan paspor, KPK tidak membawa kembali Paulus Tannos  ke Indonesia dari Thailand.

Pasalnya, red notice atas nama dan identitas baru Paulus Tannos belum diterbitkan.