Berikut ini adalah rangkuman lengkap mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa provinsi Indonesia:
1. Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 1 Agustus lalu, yang akan berlangsung selama tiga bulan hingga akhir Oktober 2023.
Program ini meliputi pembebasan biaya balik nama (BBN) kendaraan bermotor kedua, pembebasan BBNKB, pembebasan pajak progresif, dan sanksi administratif pembayaran PKB.
2. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen untuk memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Periode program ini dimulai sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.
Pemprov Jawa Barat memberikan diskon khusus pada pembayaran PKB untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, dengan kewajiban membayar hanya untuk 3 tahun terakhir.
Selain itu, program ini juga mencakup pembebasan pokok serta denda BBNKB II.
3. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga turut serta dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini akan berlangsung hingga 22 Desember 2023 dan mencakup pembebasan BBNKB II serta pajak progresif yang berlaku mulai 26 April hingga 22 Desember 2023.
4. DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 22 Juni hingga 29 Desember 2023.
Program ini memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda pada pembayaran PKB dan BBNKB.
Selain itu, program ini juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
5. Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara memberikan insentif pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 29 Mei hingga 30 September 2023.
Program ini mencakup pembebasan denda PKB dan BBNKB II, bebas pajak progresif, pembebasan pokok tunggakan PKB tahun II, serta pembebasan denda SWDKLLJ selama satu tahun.
6. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2023.
Program ini mencakup pembebasan BBNKB II, denda pajak, dan diskon pokok tunggakan pajak dalam kisaran 60 hingga 70 persen.
7. Bali
Provinsi Bali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 12 Juni hingga 31 Agustus 2023.
Program ini mencakup penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda pada PKB dan BBNKB.
Pemerintah setempat juga memberikan pembebasan BBNKB II dengan persyaratan tertentu.
8. Kalimantan Tengah
Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.
Program ini memberikan diskon denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari satu tahun, pembebasan BBNKB II, dan pembebasan tarif progresif untuk kendaraan roda empat.
9. Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan menetapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 1 April hingga 31 Desember 2023.
Program ini mencakup pembebasan denda dan bunga PKB, pembebasan denda dan bunga BBNKB II, pengurangan BBNKB II sebesar 20 persen, dan insentif untuk kendaraan listrik.
10. Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2023.
Program ini mencakup pembebasan pokok tunggakan PKB, pembebasan BBNKB II, dan pembebasan denda PKB serta SWDKLLJ.
Keberadaan berbagai program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam rangka mematuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Dengan insentif yang beragam, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk menjalankan kewajibannya secara tertib serta mengurangi beban finansial terkait.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan