HBKB ini memiliki tema yang berfokus pada kepedulian terhadap lingkungan, sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan instruksi Gubernur Nomor 78 tahun 2011 mengenai pelaksanaan HBKB.

Dalam pelaksanaannya, HBKB melibatkan beberapa kegiatan utama seperti penutupan jalan, pengukuran kualitas udara, dan kegiatan pendukung lainnya.

Di wilayah Jakarta, HBKB dilakukan di enam titik yang tersebar di berbagai bagian kota mulai dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 11.00 siang.

Berikut adalah jadwal dan lokasi pelaksanaan HBKB di Jakarta:

1. Wilayah Provinsi DKI Jakarta
Lokasi: Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH. Thamrin (Patung Pemuda Membangun hingga Bundaran Patung Kuda/Patung Arjuna)
Jadwal: Setiap Minggu

2. Wilayah Jakarta Selatan
Lokasi: Jl. Warung Jati Barat (Perempatan Pejaten Village hingga Perempatan Jalan Duren Tiga)
Jadwal: Minggu ke-1

3. Wilayah Jakarta Barat
Lokasi: Jl. Gajah Mada – Jl. Hayam Wuruk (pertigaan Mangga Besar hingga Simpang Limo)
Jadwal: Minggu ke-2

4. Wilayah Jakarta Pusat
Lokasi: Jl. Suryo Pranoto (Persimpangan Jl. Harmoni hingga Persimpangan RSUD Tarakan)
Jadwal: Minggu ke-3

5. Wilayah Jakarta Utara
Lokasi: Jl. Danau Sunter Selatan (Perbatasan Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung)
Jadwal: Minggu ke-3

6. Wilayah Jakarta Timur
Lokasi: Jl. Pemuda (Persimpangan Arion hingga Persimpangan Jl. Pemuda – Jl. Bekasi Raya)
Jadwal: Minggu ke-4

Dengan adanya HBKB ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati suasana yang lebih nyaman dan sehat dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mendorong kesadaran akan pentingnya lingkungan bersih dan mengurangi polusi udara.