Namun, dalam kurun waktu tersebut, Belanda enggan mengakui kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Mereka menganggap bahwa kemerdekaan Indonesia sebenarnya baru terjadi pada tanggal 27 Desember 1949, saat penyerahan kedaulatan ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.

Oleh karena itu, secara resmi Belanda menolak mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Salah satu alasan mengapa Belanda menolak mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah karena akan berarti mereka harus mengakui bahwa tindakan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda pada periode 1945-1949 adalah ilegal.

Pada saat itu, Belanda melancarkan serangan militer terhadap rakyat Indonesia dengan tujuan mempertahankan kekuasaannya atas Indonesia.

Pengakuan resmi terhadap kemerdekaan Indonesia baru dilakukan oleh pemerintah Belanda pada tanggal 16 Agustus 2005, tepat sehari sebelum peringatan 60 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pengakuan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Rudolf Bot, dalam pidato resmi di Gedung Departemen Luar Negeri Belanda.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Indonesia saat itu, yaitu Hassan Wirajuda.

Pengakuan ini merupakan langkah penting yang dilakukan oleh Belanda untuk menunjukkan penyesalannya terhadap konflik yang terjadi antara Indonesia dan Belanda.

Setelah memberikan pidato tersebut, pada hari berikutnya, Bernard Rudolf Bot juga menghadiri Upacara Kenegaraan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta.

Kehadiran Menteri Luar Negeri Belanda dalam upacara tersebut menandakan semangat rekonsiliasi antara Indonesia dan Belanda serta tekad untuk memperbaiki hubungan bilateral yang lebih baik di masa depan.

Pengakuan resmi Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia merupakan langkah yang sangat penting dalam proses memperbaiki hubungan kedua negara.

Ini juga mencerminkan kesediaan Belanda untuk mengakui masa lalu yang sulit dan bekerja sama dengan Indonesia dalam memperkuat hubungan yang saling menguntungkan.

Pengakuan ini diharapkan dapat membuka pintu bagi kolaborasi yang lebih baik di berbagai bidang antara Belanda dan Indonesia, termasuk politik, ekonomi, dan budaya.

Dengan begitu, kedua negara dapat melangkah maju menuju masa depan yang lebih baik dengan mempelajari pelajaran dari masa lalu yang pernah rumit.