KABARKIBAR.ID — Pemerintah Belanda secara resmi mengumumkan pengakuan “sepenuhnya tanpa syarat” terhadap kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pengakuan ini telah menjadi perbincangan hangat karena sebelumnya Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 bersamaan dengan penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, mengumumkan pengakuan tersebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikannya pada hari Rabu (14/6).

Pernyataan ini telah dikonfirmasi oleh beberapa media lokal seperti Nieuws, MSN, dan ANP.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Rutte dalam sebuah diskusi di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi tahun 1945-1950.

Setelah pengakuan ini, Mark Rutte menyatakan bahwa ia akan segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk melakukan “pengakuan bersama”.

 

Rutte mengakui bahwa pemerintah Belanda selama ini telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus 1945.

Sebagai contoh, Raja Belanda telah mengirimkan ucapan selamat melalui telegram kepada Indonesia setiap tahun pada tanggal 17 Agustus.

Masyarakat Indonesia memahami bahwa tanggal 17 Agustus 1945 adalah momentum berdirinya Republik Indonesia, yang terjadi dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang.

Namun, hingga tahun 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 masih sebatas “secara politik dan moral”, belum mencapai pengakuan penuh.

Dalam menghadapi penolakan keras Belanda terhadap pengakuan Proklamasi RI, muncul beberapa asumsi mengenai kekhawatiran Belanda terkait pembayaran kompensasi yang besar atas peristiwa “agresi” yang terjadi antara tahun 1945-1949.

Dengan mengakui kemerdekaan RI pada tahun 1945, Belanda secara otomatis juga mengakui bahwa mereka telah menyerang negara yang berdaulat.

Namun, dengan klaim kemerdekaan RI pada tahun 1949, Belanda dapat berdalih bahwa tindakan mereka merupakan aksi polisionil dalam rangka menjaga keamanan negara Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

Pengakuan resmi Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan langkah penting dalam memperbaiki hubungan bilateral antara kedua negara.

Hal ini juga diharapkan dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih baik di berbagai bidang antara Belanda dan Indonesia di masa depan.

Pengakuan ini menunjukkan bahwa kedua negara telah mengatasi masa lalu yang sulit dan siap untuk memperkuat hubungan yang saling menguntungkan.

Tadinya Tidak Mengakui Kemerdekaan RI Selama 60 Tahun

Setelah melewati 60 tahun, akhirnya Belanda memutuskan untuk mengakui kemerdekaan Indonesia.