JAKARTA, KABARKIBAR.ID- Kasus pembunuhan balita di Cilacap, Jawa Tengah mendapat kecaman dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dia menyebutkan, kasus tersebut menjadi gambaran lemahnya sistem perlindungan anak.
Menurutnya, kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang balita dari pasangan suami-istri yang bermasalah bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia.
“Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak masih sangat rapuh,” ujar Arifah Fauzi dalam rilis resminya, Senin 18 Agustus 2025.
Kasus pembunuhan balita di Cilacap, Jawa Tengah terungkap pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Kepala Satuan Reskrim Polsek Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan, penyelidikan kasus tersebut dimulai setelah DK (29) menemukan adanya kejanggalan atas wafatnya AK (3 tahun 8 bulan), anak kandungnya.
DK mendapat kabar anaknya meninggal dari mantan istrinya RI (23), yang tengah menjalin asmara dengan pria asal Aceh, FI (21). DK menyebutkan, jika AK meninggal karena terjatuh usai diajak jalan-jalan bersama FI.
Dari serangkaian penyelidikan, polisi lalu menangkap FI (21). Hasil pemeriksaan terungkap jika AK dianiaya hingga tewas di Kebun Karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Cilacap pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ironisnya, dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi pada 11 Agustus 2025, terungkap RI menyerahkan bayinya kepada kekasihnya, FI, untuk dihabisi.
AK tewas setelah dianiaya hingga masuk ke dalam jurang. Video penganiayaan sendiri sempat viral di media sosial, pelaku tampak mengenakan seragam loreng.
FI melakukan penganiayaan karena AK dianggap menghalangi hubungan perselingkuhannya dengan RI, ibu kandung AK. FI belakangan diketahui sebagai debt collector atau penagih hutang.
Dari kasus tersebut, kata Kompol Guntar Arif Setyoko, FI dan RI ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam kasus penganiayaan berujung pembunuhan terhadap anak di Cilacap, Jawa Tengah. Terlebih, pelaku adalah ibu kandung dan kekasihnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan