KABARKIBAR.ID- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, yang membuat pemerintah optimistis bahwa proyek ini akan berjalan sesuai rencana.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di IKN telah berjalan sesuai rencana dengan progres yang cukup berarti.

Hal ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mendukung dan optimistis dalam melanjutkan pembangunan IKN.

Dalam keterangan resmi, Didik Kusnaini menyatakan harapannya bahwa melalui kerja sama dan sinergi antar kementerian dan lembaga, pemerintah akan mampu menyelesaikan pembangunan IKN tepat waktu.

Para pejabat dari Kementerian Keuangan yang mengunjungi lapangan langsung untuk melihat perkembangan pembangunan IKN juga menyampaikan optimisme mereka setelah melihat progres yang telah tercapai.

Rombongan dari lingkungan Kementerian Keuangan, seperti Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Selain itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dan lembaga lainnya, mengikuti kunjungan tersebut.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk memahami realisasi dari regulasi, penganggaran, dan fasilitas yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan dalam proyek IKN.

Didik Kusnaini juga menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah apa yang telah disusun, seperti fasilitas, insentif, regulasi, dan penganggaran, telah dilaksanakan dengan benar di IKN.

Selain itu, pihaknya ingin merasakan secara langsung atmosfer dan situasi di IKN serta memastikan bahwa upaya yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan harapan.

Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan, Tio Serepina Siahaan, mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan IKN.

Menurutnya, IKN adalah momentum penting bagi Indonesia untuk menjadi negara yang luar biasa.

Ia menyatakan semangatnya dalam mengikuti kunjungan dan melihat perkembangan yang telah dibangun, yang semakin menambah keyakinan bahwa IKN akan menjadi prestasi luar biasa bagi negara.

Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Dini Kusumawati, juga menyatakan optimisme terhadap pembangunan IKN.

Ia berharap bahwa proyek ini dapat segera diselesaikan dan menjadi sebuah kota cerdas yang tidak hanya layak huni tetapi juga dicintai oleh warganya.

Dini Kusumawati bahkan menegaskan bahwa beberapa titik pembangunan di IKN telah melebihi target yang ditetapkan, dan dia yakin dengan kerjasama dan optimisme semua pihak yang terlibat, pembangunan akan selesai tepat waktu atau bahkan lebih cepat.

Ide Awal Pembangunan IKN

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi kenyataan setelah tanggal 18 Januari 2022, ketika DPR RI dan Pemerintah secara resmi menyahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini menandai hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena negara akan memiliki IKN yang baru yang akan menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

Ide pemindahan IKN pertama kali muncul pada tanggal 17 Juli 1957, ketika Presiden Soekarno mengusulkan Palangkaraya sebagai lokasi IKN.

Alasannya, Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan memiliki wilayah yang luas.

Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu membangun IKN yang modern.