KABARKIBAR.ID- Kedua pelaku mutilasi yang membuang potongan tubuh korban di Turi dan Tempel telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Namun, hingga saat ini polisi masih terus mendalami motif di balik perbuatan mengerikan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku baru ditangkap kemarin.

Oleh karena itu, pihak kepolisian membutuhkan waktu untuk mengungkap motif yang menjadi latar belakang perbuatan sadis ini.

“Motifnya belum ada. Kami memohon kerjasama dari rekan-rekan untuk membantu dalam pendalaman kasus ini karena kasusnya rumit, mohon waktu yang cukup,” ujar Endriadi kepada wartawan pada Minggu (16/7/2023).

Pelaku pertama berinisial W dan merupakan warga Magelang, sedangkan pelaku kedua berinisial RD dan berasal dari DKI Jakarta.

“Saat ini kedua pelaku sudah berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum dan akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif serta perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan,” ungkap Endriadi.

Menurut polisi, pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal satu sama lain.

“Ya, mereka mengenal satu sama lain. Pelaku dan korban adalah teman,” kata Endriadi.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai penemuan potongan tubuh di Kapanewon Turi, Sleman, pada Rabu (12/7) malam.

Diduga kuat potongan tubuh tersebut berasal dari korban mutilasi.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa potongan tubuh manusia di daerah lain yang diduga kuat terkait dengan kasus ini.

Potongan tubuh manusia yang diduga merupakan korban mutilasi ditemukan di Kalurahan Merdikorejo, Tempel, Sleman.

Beberapa bagian tubuh seperti kepala, kaki, dan tangan korban ditemukan.

Temuan ini memberikan petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.