“Bahwa selain gugatan perdata, Anwar Abbas akan kami laporkan ke pihak berwajib sebagaimana wali santri melaporkan saudara Ken Setiawan ke polisi.”
“Walau release ini disampaikan pihak Bareskrim belum memfollow-up laporan para wali santri, sedangkan Laporan Ken Setiawan menjadi salah satu dasar Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap klien kami,” ujarnya.
Selain itu, Hendra juga membeberkan alasan kliennya menggugat Anwar Abbas dan MUI.
Mereka merasa disudutkan oleh Anwar Abbas dan MUI.
Hendra menyebut MUI dan Anwar Abbas diduga melakukan kegiatan melawan hukum karena membuat tudingan hanya berdasarkan potongan video TikTok.
Hendra menyebut Panji tidak seperti yang dikatakan MUI dan Anwar Abbas.
“Ini karena klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan, terhina karena orang ini bukanlah seperti yang diklaim oleh Anwar Abbas.”
“Sementara tugas klien kami adalah melatih lulusan dan santra memasuki masyarakat.”
“Dalam pelatihan pada santri yang tamat itu, klien kami berbicara tentang betapa hebatnya seorang pemuda dari China.”
“Seorang pengusaha yang kinerjanya sangat menarik, tetapi ketika klien kami bertanya apa agamanya.”
“Tamu China tersebut mengatakan bahwa ia adalah seorang Buddha, Nasrani, atau Hindu, tetapi jawabannya adalah ‘Saya seorang komunis’.”
“Dan jawabannya diberikan kepada para santri yang keluar dari Al Zaytun,” jelas Hendra.
Menurutnya, banyak pihak yang memanipulasi ucapan Panji Gumilang di jejaring sosial.
Dan Anwar Abbas menanggapi pernyataan yang diduga dimanipulasi itu.
Sementara itu, Anwar Abbas tidak tahu dengan adanya gugatan tersebut oleh Panji Gumilang.
Tinggalkan Balasan