Pengacara Panji Gumilang lainnya, M Ali Syaifudin, menegaskan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan.

Katanya Panji akan ada di sana siang hari.

“Insya Allah kita hadir (pemeriksaan Bareskrim) sekitar jam 1 siang WIB,” kata Ali saat dikonfirmasi.

Selain Panji Gumilang, 6 Saksi Diperiksa Soal Dugaan TPPU

Di sisi lain selain Panji Gumilang, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) juga panggil 6 saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.

Enam orang saksi tersebut merupakan bagian dari yayasan Al Zaytun.

“Enam saksi lainnya, menurut penjelasan kuasa hukum, akan dipanggil untuk klarifikasi pada Selasa, 1 Agustus 2023.”

“Saksinya yakni Saudara IP, Saudara APU, Saudara IS, Saudara AH, Saudara MN, Saudara MAS,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, selaku Karopenmas Divisi Humas Polri kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan jika enam saksi tidak hadir, penyidik ​​akan membuka gelar perkara.

Gelar perkara dibuat untuk meningkatkan status perkara tersebit.

“Kalau enam saudara itu tidak hadir, penyidik ​​akan membuat gelar perkara, mengubah status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.

Berikut ini adalah rincian atas 6 saksi yang disebutkan tersebut:

  1. IP, jabatan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Hubungan dengan PG Anak Kandung
  2. APU, jabatan Sekretaris Pengurus YPI Hubungan dengan PG Anak Kandung
  3. IS, jabatan Bendahara YPI
  4. AH, jabatan Pembina Anggota 1 YPI
  5. MN jabatan Pembina Anggota 2 YPI
  6. MAS jabatan pembina Anggota 3 YPI