KABARKIBAR.ID – Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini Selasa, 1 Agustus 2023, dijadwalkan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri.

Panggilan dari Bareskrim Polri hari ini dikabarkan tentang masalah Panji Gumilang dengan kasus penistaan agama.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Direktur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan untuk memeriksa Panji.

Ini merupakan panggilan kedua, setelah Panji tidak memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu.

“Makanya kita keluarkan surat panggilan kedua, yaitu kita panggil sebagai saksi dan kita harapkan besok tanggal 1 Agustus (2023) sudah bisa hadir dalam memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat,28 Juli 2023.

Sementara itu, Panji dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan dugaan penistaan agama.

Djuhandhani mengatakan pihaknya kini telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam kasus tersebut.

“Kami kemudian mengantongi berita acara wawancara dengan terlapor, khususnya PG, untuk pertama kali dalam penyelidikan (pada 3 Juli 2023),” katanya.

Dihubungi beberapa kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengaku pihaknya sudah menerima surat panggilan.

Dia mengatakan, Panji kemungkinan akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik ​​hari ini.

“Insya Allah semoga beliau dalam keadaan sehat untuk hadir. Berdasarkan panggilan pada pukul 10.00 WIB,” kata Hendra saat dikonfirmasi.