Namun, kini dengan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Panji Gumilang kembali menunjukkan ketegasannya dalam menghadapi isu-isu hukum yang melingkupi pesantrennya.

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi latar belakang gugatan ini, namun kemungkinan terkait dengan perbedaan pandangan dan kebijakan terkait pandemi COVID-19.

Tanggapan Ridwan Kamil Usai Ingin Dilaporkan Panji Gumilang

Ridwan Kamil saat Groundbreaking Monumen Plaza Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarno yang bertempat di Gor Saparua Bandung pada 28 Juni 2023. (dok. Twitter: @ridwankamil)

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, memberikan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang.

RK menyatakan bahwa dia siap untuk menghadapi gugatan tersebut dan berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan terang benderang.

Melalui akun Instagram pribadinya, RK menyampaikan, untuk mempersilahkan Panji Gumilang menempuh peradilan.

“Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi.” Dengan pernyataan ini, RK menunjukkan sikapnya yang menghormati proses hukum.

Hal tersebut guna meyakini bahwa penyelesaian melalui jalur peradilan akan membawa kejelasan dalam permasalahan yang dihadapinya.

RK juga menegaskan bahwa sebagai pemimpin Jawa Barat, dia telah bersumpah untuk menjaga wilayahnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara keseluruhan.

Selain itu, sebagai pemimpin, dia merasa memiliki kewajiban untuk membela umat dan syariat dari segala hal yang dapat membahayakan dan meresahkan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat ini juga menyatakan bahwa dia memiliki hak untuk membela umat dan syariatnya dalam pelaksanaan tugas kepemimpinannya.

Dia menekankan bahwa dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan urusan keumatan, dia selalu mendengarkan saran dan nasihat dari para ulama di Jawa Barat.

Peran ulama dalam memberikan nasihat kepada RK sebagai seorang pemimpin menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemimpin dan tokoh agama dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan keumatan dan kepentingan masyarakat.

Dengan mendengarkan saran para ulama, RK berusaha untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil akan berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.